1. BIDANG KEUANGAN DESA: CARA MUDAH, CEPAT, AKURAT,AKUNTABEL, MENYUSUN APBDES, RPJMDES,RKPDES DAN SPJ DANA DESA 2. KEPENDUDUKAN 3. PERTANAHAN 4. MONOGRAFI DESA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar